Top and Number #1 Apps

The Best Application for Managing Insurance and Credit Guarantee Programs

SmartCredit+ atau SCPLUS

Merupakan platform yang ditujukan sebagai pendukung bisnis asuransi dan penjaminan kredit, antara Lembaga Keuangan, Broker, dan Asuransi. Memiliki 9 Produk kredit yang masuk ke dalam golongan Konsumer dan Komersil.

Pembagian Premi

Metode pembagian premi yang kami gunakan adalah Individual in Panel dan Consortium in Panel.

Proses Bisnis

Kami memiliki tiga tahapan proses yang mudah untuk dilalui yaitu Akseptasi, Claim, dan Restitusi

Akseptasi

Manajemen Pertanggungan.

Klaim

Manajemen Klaim.

Restitusi

Manajemen Topup dan Pelunasan.

Keuangan

Manajemen Akunting.

SLA & Monitoring

Manajemen Progress untuk setiap proses atau tahapan.

Business Intelligent

Analytic, Report, Statistik.

PT Global Risk Management

More than 200+ Financial Institutions are already using SCPLUS services

Kami adalah perusahaan jasa pialang dan konsultasi asuransi
yang bernaung dibawah induk Rynest Companies (RCG) yang merupakan perusahaan
jasa konsultan employee berbenefit terbesar di Indonesia.

PT Global Risk Management

More than 200+ Financial Institutions are already using SCPLUS services

Kami adalah perusahaan jasa pialang dan konsultasi asuransi
yang bernaung dibawah induk Rynest Companies (RCG) yang merupakan perusahaan
jasa konsultan employee berbenefit terbesar di Indonesia.

PT Global Risk Management

More than 200+ Financial Institutions are already using SCPLUS services

Kami adalah perusahaan jasa pialang dan konsultasi asuransi
yang bernaung dibawah induk Rynest Companies (RCG) yang merupakan perusahaan
jasa konsultan employee berbenefit terbesar di Indonesia.

Knowledge

Product Knowledge

  • Apa itu Credit Insurance?

    Credit Insurance adalah proteksi yang diberikan oleh Asuransi kepada BankUmum atau Lembaga Pembiayaan Keuangan atas risiko kegagalan Debitur di dalam melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai (cash loan) seperti kredit modal kerja, kredit perdagangan dan lain-lain yang diberikan oleh Bank Umum/Lembaga Pembiayaan Keuangan.

  • Pada asuransi kredit yang menjadi tertanggung adalah Bank Umum/Lembaga Pembiayaan Keuangan yang mengajukan permintaan asuransi kredit bukan debitur yang meminjam dana dari Bank Umum/Lembaga Pembiayaan Keuangan tersebut.

  • Objek pertanggungan pada asuransi kredit adalah resiko timbulnya kerugian yang dialami oleh BankUmum/Lembaga Pembiayaan Keuangan karena adanya kredit macet dari debitur.

Contact

Contact Us

Location:

Graha GRM Royal Spring Business Park 11, Jl. Ragunan Raya No. 29A, Jakarta Selatan, 12540

Call:

(+62)21-788-351-93/(+62)21-781-44-71